Kesimpulan ini dipakai oleh mereka yang membagi bid'ah menjadi bid'ah hasanah (bid'ah yang baik) dan bid'ah sayyi'ah (bid'ah yang buruk). Lalu mereka tambahkan pembagian bid'ah dalam hukum taklifi yang lima (wajib, sunah, mubah, haram, makruh). Pembagian ini dinyatakan oleh Al-Izz bin Abdussalam rahimahullah, kemudian diikuti muridnya, Al-Qarafi.
Pada beberapa buku yang telah kami kutip bahwa definisi dari bid'ah adalah sesuatu yang tidak punya dalil.Tetapi kalau sesuatu itu punya dalil apalagi tersebut di dalam kitab Bukhari dan Muwatha' itu bukan bid'ah lagi. Benarkah pendapat ini?? Jawab Pendapat ini sangat keliru dan tidak terarah.
Banyak kami berdiskusi dengan beberapa jamaah, dia mengatakan kepada Anda, itu bid'ah, Nabi saw tidak melakukannya. Sebelumnya kami telah mengeluarkan jawaban pertanyaan seputar topik bid'ah pada tanggal 18/9/2009. Kemudian kami telah melansir jawaban untuk pertanyaan salah seorang Ikhwah di facebook seputar bid'ah pada tanggal 6/6
pertanyaan: apakah setiap orang yang terjatuh pada bid'ah dinyatakan sebagai ahli bid'ah? penjelasan syaikhul islam ibnu taimiyah terdapat pelajaran penting dalam menjaga agama, yakni tidak membantah bid'ah dengan kebid'ahan pula. © t.me/syiarislam
Kebudayaan Islam adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cara hidup, kepercayaan, dan nilai-nilai yang dianut oleh umat Islam. Kebudayaan Islam tidak hanya meliputi tradisi dan kebiasaan, tetapi juga seni, arsitektur, sastra, dan bahasa. Dalam diskusi tentang kebudayaan Islam, seringkali muncul beberapa pertanyaan yang menarik untuk dibahas. Berikut adalah beberapa di antaranya: 1. Apa itu
Pertanyaan. 1. Ilmu nahwu merupakan ilmu yang sangat penting. Karena dengannya kita bisa memahami ka'idah bahasa 'Arab. Bid'ah secara bahasa itu terbagi menjadi lima hukum. Wājib kifāyah yaitu diperuntukkan untuk orang yang sibuk mencari ilmu 'Arab untuk memahami al-Qur'ān dan Ḥadīts. Ilmu tentang Ushūl (isim, fi'il
QuYua7D.
pertanyaan diskusi tentang bid ah